cinta tunas

LETAKKAN LIDAH MU DI BELAKANG AKAL MU

Rabu, 20 Maret 2013

SKU BANTARA NOMOR 16

MEMAHAMI KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain
.
Kewirausahaan meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur) adalah mereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya. Definisi ini mengandung asumsi bahwa setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.” (Pekerti, 1997)
b-1.jpg
Sejalan dengan pendapat di atas, Salim Siagian (1999) mendefinisikan: “Kewirausahaan adalah semangat, perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat; dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.”
KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
1. Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934) tentang teori motivasi yang dipengaruhi oleh tingkatan kebutuhan kebutuhan, sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan aktualisasi diri (self-actualiazation needs). Menurut Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu:
b-2.jpg
Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Suryana, 2003 : 33-34)
1. Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
2. Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan.
3. Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi.
4. Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan.
5. Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang (fiftyfifty). Jika tugas yang diembannya sangat ringan, maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pencapaian keberhasilan sangat rendah.
Motivasi (Motivation) berasal dari bahasa latin “movere” yang berarti to move atau menggerakkan, (Steers and Porter, 1991:5), sedangkan Suriasumantri (hal.92) berpendapat, motivasi merupakan dorongan, hasrat, atau kebutuhan seseorang. Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan suatu kebutuhan berperilaku tertentu untuk mencapai tujuan. Motif menghasilkan mobilisasi energi (semangat) dan menguatkan perilaku seseorang. Secara umum motif sama dengan drive.
Beck (1990: 19), berdasarkan pendekatan regulatoris, menyatakan “drive” sama seperti sebuah kendaraan yang mempunyai suatu mekanisme untuk membawa dan mengarahkan perilaku seseorang.
Sejalan dengan itu, berdasarkan teori atribusi Weiner (Gredler, 1991: 452) ada dua lokus penyebab seseorang berhasil atau berprestasi. Lokus penyebab instrinsik mencakup (1) kemampuan, (2) usaha, dan (3) suasana hati (mood), seperti kelelahan dan kesehatan. Lokus penyebab ekstrinsik meliputi (1) sukar tidaknya tugas, (2) nasib baik (keberuntungan), dan (3) pertolongan orang lain. Motivasi berprestasi mengandung dua aspek, yaitu (1) mencirikan ketahanan dan suatu ketakutan akan kegagalan dan (2) meningkatkan usaha keras yang berguna dan mengharapkan akan keberhasilan (McClelland, 1976: 74-75).
Namun, Travers (1982:435) mengatakan bahwa ada dua kategori penting dalam motivasi berprestasi, yaitu mengharapkan akan sukses dan takut akan kegagalan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha. Namun, bila dibandingkan dengan atribusi intrinsik dari Wainer, ada tiga indikator motivasi berprestasi tinggi yaitu: kemampuan, usaha, dan suasana hati (kesehatan). Berdasarkan uraian di atas, hakikat motivasi berprestasi dalam penelitian ini adalah rangsangan-rangsangan atau daya dorong yang ada dalam diri yang mendasari kita untuk belajar dan berupaya mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
2. Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada.
Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.
2. Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada.
Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.
3 Memiliki Kreatifitas Tinggi
Menurut Teodore Levit, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda. Menurut Levit, kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu enurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Menurut Zimmerer dalam buku yang ditulis Suryana (2003 : 24) dengan judul buku “Entrepreneurship And The New Venture Formation”, mengungkapkan bahwa ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berfikir sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation isthe ability to apply creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich people’s live). “Sometimes creativity involves generating something from nothing. However, creativity is more likely to result in colaborating on the present, in putting old things together in the new ways, or in taking something away to create something simpler or better”. Dari definisi diatas, kreativitas mengandung pengertian, yaitu :
1. Kreativitas adalah menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada.
2. Hasil kerjasama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan cara baru.
3. menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan lebih baik.
Menurut Zimmerer(1996:7), “creativity ideas often arise when entrepreuneurs look at something old and think something new or different”. Ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berpikir sesuatu baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah nenciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Rahasia kewirausahaan adalah dalam menciptakan nilai tambah barang dan jasa terletak pada penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan meraih peluang yang dihadapi tiap hari (applying creativity and inovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day). Berinisiatif ialah mengerjakan sesuatu tanpa menunggu perintah. Kebiasaan berinisiatif akan melahirkan kreativitas (daya cipta) setelah itu melahirkan inovasi. Menurut Zimmerer ada tujuh langkah proses berpikir kreatif dalam kewirausahaan, yaitu:
Tahap 1: Persiapan (Preparation)
Tahap 2: Penyelidikan (Investigation)
Tahap 3: Transformasi (Transpormation)
Tahap 4: Penetasan (Incubation)
Tahap 5: Penerangan (Illumination)
Tahap 6: Pengujian (Verification)
Tahap 7: Implementasi (Implementation)
4 Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang, karena setiap orang dalam belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi seorang wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau). Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Mengapa? cukup banyak alasan untuk mengatakan hal itu. Pertama, setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam “intuisi” yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. “Intuisi” ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif. Karena manusia merupakan satu-satunya mahluk ciptaan Tuhan yang, antara lain, dianugerahi daya imajinasi kreatif, maka ia dapat menggunakannya untuk berpikir. Pikiran itu dapat diarahkan ke masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dengan berpikir, ia dapat mencari jawabanjawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan penting seperti: Dari manakah aku berasal? Dimanakah aku saat ini? Dan kemanakah aku akan pergi? Serta apakah yang akan aku wariskan kepada dunia ini? 
Dalam buku Berwirausaha Dari Nol telah dapat disampaikan bahwa mereka:
1. digerakkan oleh ide dan impian,
2. lebih mengandalkan kreativitas,
3. menunjukkan keberanian,
4. percaya pada hoki, tapi lebih percaya pada usaha nyata,
5. melihat masalah sebagai peluang,
6. memilih usaha sesuai hobi dan minat,
7. mulai dengan modal seadanya,
8. senang mencoba hal baru,
9. selalu bangkit dari kegagalan, dan
10. tak mengandalkan gelar akademis.
Sepuluh kiat sukses itu pada dasarnya sederhana, tidak memerlukan orang-orang yang luar biasa. Orang dengan IQ tinggi, sedang, sampai rendah dapat (belajar) melakukannya.
5. Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya
dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatianya pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut
seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu
dan menyala-nyala (semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya,
ia tidak setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko,
bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada
dipasar. Tanpa usaha yang sungguh-sunguh terhadap pekerjaan yang
digelutinya maka wirausaha sehebat apapun pasti menemui jalan
kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu penting sekali bagi seorang
wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.
6 Mandiri atau Tidak Ketergantuangan
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan
untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and
different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk
menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka
seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam
mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan
peluang usaha didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha
yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain, seorang
wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru
dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya,
mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru,
menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru
yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan
menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
7 Berani Menghadapi Risiko
Richard Cantillon, orang pertama yang menggunakan istilah
entrepreneur di awal abad ke-18, mengatakan bahwa wirausaha adalah
seseorang yang menanggung risiko. Wirausaha dalam mengambil
tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan
yang matang. Ia berani mengambil risiko terhadap pekerjaannya karena
sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil
risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan
tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang didukung
komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari
peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata/jelas dan
objektif, dan merupakan umpan balik (feedback) bagi kelancaran
kegiatannya (Suryana, 2003 : 14-15).
Kemauan dan kemampuan untuk mengambil risiko merupakan
salah satu nilai utama dalam kewirausahaan. Wirausaha yang tidak mau
mengambil risiko akan sukar memulai atau berinisiatif. Menurut Angelita S.
Bajaro, “seorang wirausaha yang berani menanggung risiko adalah orang
yang selalu ingin jadi pemenang dan memenangkan dengan cara yang
baik” (Yuyun Wirasasmita, dalam Suryana, 2003 : 21). Wirausaha adalah
orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih menantang untuk
lebih mencapai kesuksesan atau kegagalan daripada usaha yang kurang
menantang. Oleh sebab itu, wirausaha kurang menyukai risiko yang
terlalu rendah atau terlalu tinggi. Keberanian untuk menanggung risiko
yang menjadi nilai kewirausahaan adalah pengambilan risiko yang penuh
dengan perhitungan dan realistis. Kepuasan yang besar diperoleh apabila
berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara realistis. Wirausaha
menghindari situasi risiko yang rendah karena tidak ada tantangan, dan
menjauhi situasi risiko yang tinggi karena ingin berhasil.
8 Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap
peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau
pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang
etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk
merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga
menampung wirausaha yang pengusaha, yang mengejar keuntungan
secara etis serta wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang
mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan
pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat.
9 Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat
kepemimpinan, kepeloporan dan keteladanan. Ia selalu ingin tampil
berbeda, lebih dahulu, lebih menonjol. Debgan menggunakan
kemampuan kreativitas dan inovasi, ia selalu menampilkan barang dan
jasa-jasa yang dihasilkanya lebih cepat, lebih dahulu dan segera berada
dipasar. Ia selalu menampilkan produk dan jasa-jasa baru dan berbeda sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun
prmasaran. Ia selalu memamfaatkan perbedaan sebagai suatu yang
menambah nilai. Karena itu, perbedaan bagi sesorang yang memiliki jiwa
kewirausahaan merupakan sumber pembaharuan untuk menciptakan
nilai. Ia selalu ingin bergaul untuk mencari peluang, terbuka untuk
menerima kritik dan saran yang kemudian dijadikan peluang. Leadership
Ability adalah kemampuan dalam kepemimpinan. Wirausaha yang
berhasil memiliki kemampuan untuk menggunakan pengaruh tanpa
kekuatan (power), seorang pemimpin harus memiliki taktik mediator dan
negotiator daripada diktaktor.
Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya
bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan
menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh,
Wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya lebih
menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta
mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara
efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya, wirausaha
yang perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas, inovasi
serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative
Entrepreneur.
10 Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang
wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang
digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan
usaha, mengorganisasikan usaha, visualisasikan usaha, mengelola usaha
dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan
mengintergrasikan operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah
merupakan kemampuan managerial yang wajib dimiliki dari seorang wirausaha, tanpa itu semua maka bukan keberhasilan yang diperoleh
tetapi kegagalan uasaha yang diperoleh.
11 Memiliki Kerampilan Personal
Wirausahawan Andal. Wirausahawan andal memiliki ciri-ciri
dan cara-cara sebagai berikut:
Pertama Percaya diri dan mandiri yang tinggi untuk mencari
penghasilan dan keuntungan melalui usaha yang dilaksanakannya.
Kedua, mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang
menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut.
Ketiga, mau dan mampu bekerja keras dan tekun untuk menghasilkan
barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien.
Keempat, mau dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan
musyawarah dengan berbagai pihak, terutama kepada pembeli.
Kelima, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana,
jujur, hemat, dan disiplin.
Keenam, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara
lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya.
Ketujuh, mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan
kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain
(leadership/ managerialship) serta melakukan perluasan dan
pengembangan usaha dgn resiko yang moderat.
Faktor-faktor Yang Menyebabkan Kegagalan Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa
faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha
barunya:
1. Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak
memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha
merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan
kurang berhasil.
2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan
mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia,
maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat
berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan
adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan
penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas
akan menghambat operasional perusahan dan mengakibatkan
perusahaan tidak lancar.
4. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari
suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan
mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5. Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis
merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar
beroperasi karena kurang efisien.
6. kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya
dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat
mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
7. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang
setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha
yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah
hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi
kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan
melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil.
Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila
berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan
setiap waktu.

SKU BANTARA NOMOR 15



Sejarah Berdiri Organisasi ASEAN

Aris Fourtofour
Sejarah Berdiri Organisasi ASEAN- ASEAN (Association of South East Asian Nation) atau dalam bahasa Indonesia disingkat PERBARA (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah kerjasama antarnegara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama ASEAN terutama dalam bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan. Asean adalah salah salah satu bentuk kerjasama regional.
Sejarah Berdiri Organisasi ASEAN
 ASEAN didirikan di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui Deklarasi Bangkok. PERBARA (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) yang lebih terkenal dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) ini adalah sebuah organisasi geo politik dan ekonomi dari Negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. ASEAN mendapat anggota baru pada tanggal 7 Januari 1984 yaitu Brunai Darussalam, disusul oleh Vietnam sebagai anggota baru ASEAN yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995 dan hingga sampai saat ini, anggota ASEAN adalah semua Negara di Asia Tenggara, kecuali Timor Leste dan Papua Nugini.

Prinsip Utama dari ASEAN

* Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara

* Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar

* Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota

* Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai

* Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan

* Kerjasama efektif antara anggota

SEJARAH ASEAN

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Asean didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok. Asean didirikan oleh 5 Negara yang masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negerinya yaitu :
1. Adam Malik dari Indonesia
2. Tun Abdul Razak dari Malaysia
3. Thanat Koman dari Thailand
4. Narcisco Ramos dari Filipina
5. S. Rajaratnam dari Singapura

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:

* Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara

* Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional

* Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi

* Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisasi regional dan internasional yang ada

* Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Tujuan pokok Asean adalah :

1. Menjalin saling pengertian dan hubungan persaudaraan antara negara-negara di Asia Tenggara.
2. Memajukan kerjasama ekonomi dengan jalan membentuk pasaran bersama dan membuat proyek bersama. Misalnya Pabrik diesel Marine di Singapura, Pabrik Abusoda di Thailand dan sebagainya.
3. Memajukan kerjasama dalam bidang kebudayaan dengan jalan tukar menukar kebudayaan.
4. Meningkatkan kerjasama dalam bidang Pariwisata
5. Menanggulangi masalah peredaran narkotika secara bersama-sama
6. Melaksanakan perjanjian ekstradisi antar anggota Asean.

Gedung Sekretariat Asean di Jakarta yang didirikan pada bulan Juni 1976.
Saat ini anggota Asean terdiri dari 10 negara terdiri dari 5 negara pendiri dan 5 negara yang bukan pendiri Asean, artinya ke-5 negara ini masuk menjadi anggota setelah Asean terbentuk. Ke-5 negara tersebut adalah :

1. Brunei Darussalam, resmi menjadi anggota Asean tanggal 7 Januari 1984.
2. Vietnam, resmi menjadi anggota Asean tanggal 28 Juli 1995.
3. Myanmar, resmi menjadi anggota Asean tanggal 23 Juli 1997.
4. Laos, resmi menjadi anggota Asean tanggal 23 Juli 1997.
5. Kamboja, resmi menjadi anggota Asean tanggal 16 Desember 1998.

Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.

TIMOR LESTE

Negara baru Timor Leste, yang merupakan koloni Portugis kemudian dianeksasi Indonesia, kini mendapatkan status pemerhati (observer) dalam ASEAN, setelah menuai protes dari berbagai negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor-Leste ke ASEAN, atas dasar rasa hormat kepada Indonesia. Awalnya, Myanmar menentang pemberian status observer kepada Timor-Leste karena dukungan Timor-Leste terhadap pejuang pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi.

Sejak restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.

Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012, hal ini sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN. 


organisasi PBB beserta strukturnya
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan Piagam pembentukannya, PBB mempunyai empat tujuan utama, yaitu:
Memelihara perdamaian dan keamanan dunia;
Membangun hubungan damai dan kerja sama antara negara-negara di dunia;
Bekerja sama dengan negara-negara anggotanya dalam pemecahan masalah-masalah internasional, dan
Mendorong penghormatan hak asasi manusia.
Latar Belakang didirikan PBB :

Di planet Bumi ini manusia hidup dalam berbagai bangsa yang tersebar di aneka negara dan benua. Nah, dalam interaksi antarbangsa tersebut, tentu ada kalanya kita jumpai hubungan yang diwarnai oleh perang dan damai. Namun demikian, sesungguhnya setiap bangsa mempunyai persamaan. Karena itu mereka pun punya cita-cita yang serupa, yaitu dapat hidup dengan aman, damai, dan makmur.

Piagam PBB membentuk enam struktur utama, yaitu :
1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Kerjasama
5. Mahkamah Internasional (ICJ)
6. Sekretariat
Meskipun anggota Majelis Umum adalah seluruh negara yang terdaftar, namun badan ini tidak memiliki kekuatan apapun untuk menetapkan resolusi dan tindakan nyata tanpa persetujuan 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan. Karena Dewan Keamanan yang beranggotakan Cina, Rusia, Amerika, Inggris, dan Prancis memiliki Hak Veto untuk mengeliminasi keputusan Majelis Umum yang tidak sesuai selera mereka. Intinya Dewan Keamanan adalah kekuatan pokok dan pengendali bagi keputusan dan tindakan PBB.
Peranan Lions Club dibalik Rancangan Piagam PBB
Istilah “Perserikatan Bangsa Bangsa” dicetuskan oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II yang merujuk kepada Pihak yang Bersteru yang terdiri dari 26 negara. Franklin D. Roosevelt selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club.
Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatangani kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C..
Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarabangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarabangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara.
Sidang Umum pertama diadakan di Gedung Church, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara. Sedangkan pada April 2004, tercatat sebanyak 191 negara telah bergabung dalam Organisasi ini. 
Organisasi PBB ada berbagai macam seperti
WHO = World Health Organization ; bergerak dibidang kesehatan dunia

2. UNESCO = United Nation Education and Scientific and CUltural Organisation ; bergerak dibidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dunia.

3. UNICEF = United Nation CHildren Fund ; bergerak dibidang perlindungan anak

4.ILO = International Labor Organitation ; bergerak dibidang pekerja

5. UNDPR = United Nation Division for PAlestinian Right ; bergerak dibidang perdamaian dunia khususnya perjuangan hak-hak palestina

6.WFP = World Food Progam ; bergerak dibidang bantuan pangan dunia

7. FAO = Food und Agricultural Organisation ; bergerak dibidang pangan dan pertanian

8.UNHCR = United NAtion High Commisioner for Refugees ; bergerak dibidang pertolongan pada pengungsi dunia
c.  Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1) Keanggotaan
Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota yang dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan Ekonomi dan Sosial diganti.
2) Tugas
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a. UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization)
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam rangka penegakan hukum, penegakan hak asasimanusia, danpenegakan keadilan.
UNESCO berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris, Perancis.
b. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan anak. UNICEF didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika Serikat.
c. WHO (World Health Organization)
WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d. FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya meningkatkan efisiensi dan distribusi makanan dan hasil-hasil pertanian ke berbagai pelosok dunia.
e. ILO (International Labour Organization)
ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup dan aturan perburuhan.
f. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
IBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan Perkembangan. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
g. IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington DC Amerika Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h. ITU (International Telecommunication Union)
ITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai organisasi di bawah PBB pada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama internasional yang melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, dan radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i. WMO (World Meteorogical Organization)
WMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di Jenewa, Swiss.
j. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
IMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO berkedudukan di London, Inggris.
k. UNDP (United Nations Development Programme) atau program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tugasnya memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.

SKU BANTARA NOMOR 14



SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

Istilah “ Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “ Sutasoma” karya Mpu
Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke 14). Dalam buku itu istilah Pancasila
diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima
larangan untuk :
1.      Melakukan kekerasan
2.      Mencuri
3.      Berjiwa dengki
4.      Berbohong
5.      Mabuk akibat minuman keras

Awal Berdirinya Pancasila.

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.

Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.

1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu :
a) Asal mula bahan (kusa materialis)
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

b) Asal mula bentuk ( kausa formalis)
Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.

c) Asal mula karya (kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.

d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.

Sejarah Singkat Terbentuknya Pancasila
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima
 hal, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945.

Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran  yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional  yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia  yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.

Prof. Supomo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.

Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:

1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Istilah “sila” itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa;kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); dasar adab, akhlak, dan moral. Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni  1945 dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut beliau, istilah Pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa.
Rumusan Pancasila yang dikemukakan tersebut berdiri atas :
Kebangsaan Indonesia
Internasional atau kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkemanusiaan
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.
Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Tokoh-tokoh BPUPKI yang diberi nama Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang- sidang  BPUPKI. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam pembahasan tersebut didalamnya terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut :
1.      Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia




MAKNA LAMBANG BURUNG GARUDA PANCASILA
Burung garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos tersebut digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu sendiri dapat kita temui pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan, warna emas melambangkan kejayaan. Karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata dan Ramayana, maka Posisi kepala garuda menoleh ke kanan.
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45.
Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia, gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian, bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih yang melambangkan warna bendera nasional Indonesia (merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah. Setiap gambar yang terdapat pada perisai tersebut berhubungan dengan simbol-simbol dari sila Pancasila, yaitu.

Bintang Lima
Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan lima agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha.

Rantai Emas
Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Rantai yang tersusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia antara satu dengan yang lain yang saling berhubungan.

Pohon Beringin
Sila ke-3: Persatuan Indonesia.
Pohon beringin adalah sebuah pohon yang memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki berbagai budaya yang berbeda-beda.

Kepala Banteng
Sila ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Banteng adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia. Cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong-royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.

Padi dan Kapas
Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Padi dan kapas yang menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial antara yang satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia menggunakan ideologi komunisme.

Pita
Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat dan kepercayaan, namun tetap satu bangsa, bahasa, dan tanah air.


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Pengertian Ideologi
Secara Etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Makna secara etimologis ideologi adalah berbicara tentang gagasan/ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud adalah gagasan yang murni ada dan menjadi  landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara dimana mereka berada.
Definisi  Ideologi
Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat bahwa definisi ideologi ada beberapa macam. Keanekaragaman definisi ini sangat di pengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi definisi tersebut. Keanekaragaman yang dimaksud antara lain terlihat pada definisi berikut :
a.       Definisi  Ideologi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi). Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapidan menyeleseikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.      Definisi yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, ahli Politik Universitas Indonesia. Ideologi adalah rangkaian (kumpulan) nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama.

Ada banyak pengertian ideologi. Soesanto Darmo Soegondo (1983:42) mengumpulkan beberapa pengertian ideologi sebagai berikut:
Webster Dictionary: “A system of ideas concerning phenomena, especially those of social life; the manner of thinking characteristic of a class or an individual.”
Henry D. Aiken (The Age of Ideology): “Ideology means ideal or abstract speculation and visionary theorizing.”
William James (Varieties of Religious Experience): “Ideology is a man’s total view or thought about life.”
W. White (Political Dictionary): “The sum of political ideas or doctrines of distinguishable class or group of people.”
Harold H. Titus (The Living Issues of Philosophy): “A term use for any group of ideas concerning various political and economical issues and social philosophies; often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes. The term ‘ism’ sometimes use for these systems of thought.”
Sedangkan Kirdi Dipoyudo (1979:9) cenderung memandang ideologi sebagai “… kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.”
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
          
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pengamalan Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila
Ada lima sendi utama penyusun Pancasila atau secara umum merupakan isi Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. persatuan Indonesia,
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sendi utama Pancasila tersebut tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Butir-butir pengamalan Pancasila

kelima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  5. Menolak kepercayaan atheisme di Indonesia.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.